Polri Gelar Sidang Etik Polisi Kompol Kosmas terkait Kasus Tewasnya Ojol Affan Hari Ini
Sementara itu, jadwal sidang untuk kelima anggota lainnya yang termasuk dalam kategori pelanggaran sedang, akan dijadwalkan berikutnya. Kelima anggota itu yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Polisi Pelindas Ojol Affan, Kompol K dan Bripka R Terancam Dipecat Tak Hormat
"Sedangkan kategori sedang nanti setelah Rabu dan Kamis dan proses sedang berjalan," ucapnya.
Sebagai informasi, Affan meninggal dunia diduga usai terlindas rantis Brimob Polda Metro Jaya di Jakarta Pusat dalam demonstrasi yang berujung ricuh.
Mabes Polri langsung mengusut peristiwa tersebut. Dalam hal ini, Propam langsung melakukan penahanan terhadap tujuh orang personel.
Editor: Puti Aini Yasmin