Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak
Advertisement . Scroll to see content

Polri Gandeng Pers Cegah Potensi Meningkatnya Hoaks dan Politik Identitas di Pemilu 2024

Selasa, 07 Februari 2023 - 15:45:00 WIB
Polri Gandeng Pers Cegah Potensi Meningkatnya Hoaks dan Politik Identitas di Pemilu 2024
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

"Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerja sama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan," ucap Dedi.

Lebih dalam, nota kesepahaman ini, menurut Dedi, akan dijadikan untuk pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyebutkan kerja sama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut