Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polisi, Tak Terima Dianggap Kongkalikong SP3
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Usut Laporan Damai Lubis-Eggi Sudjana terhadap Ahmad Khozinudin, segera Diperiksa?

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47:00 WIB
Polisi Usut Laporan Damai Lubis-Eggi Sudjana terhadap Ahmad Khozinudin, segera Diperiksa?
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin (jas cokelat). (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro jaya menerima laporan yang dilayangkan dua mantan tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana terhadap pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin. Laporan itu dilayangkan pada Minggu (25/1/2026).

"Iya benar dilaporkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Namun, Budi tidak memerinci materi laporan itu. Meski demikian, dia memastikan laporan itu akan didalami.

Sebelumnya, Damai mengatakan laporan itu dilayangkan supaya Khozinudin menghargai upaya restorative justice yang dilakukannya.

"Saya melaporkan Ahmad Khozinudin sebagai langkah upaya hukum agar dia menghargai saya bahwa apa yang saya lakukan ini demi kepastian hukum untuk diri saya," ujarnya, dikutip Senin (26/1/2026).

Menurutnya, upaya yang dilakukan pihaknya untuk menempuh RJ tersebut tidaklah mudah. Namun, upaya itu dianggap seolah-olah upaya kongkalikong belaka oleh Khozinudin melalui pernyataan-pernyataannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut