Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Adam Deni Rusak Ruko Sambil Pamer Airsoft Gun di Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Usut Asal-usul Airsoft Gun yang Dipamerkan Adam Deni saat Ngamuk di Ruko Jakut

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:13:00 WIB
Polisi Usut Asal-usul Airsoft Gun yang Dipamerkan Adam Deni saat Ngamuk di Ruko Jakut
Selebgram Adam Deni. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mengusut kasus Selebgram Adam Deni Gearaka atau ADM (30) yang merusak ruko dan melakukan intimidasi dengan airsoft gun di Cilincing, Jakarta Utara. Polisi juga mengusut asal-usul airsoft gun tersebut.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang di sini terkait kepemilikan senpi tersebut, dan juga kami akan mendalami terkait di mana atau bagaimana tersangka bisa mendapatkan barang tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti, dikutip Selasa (23/6/2026).

Bima menjelaskan, aksi Adam Deni tersebut dipicu karena tak terima temannya dibentak oleh pemilik ruko.

“Untuk motif sendiri, di sini tersangka ada sedikit emosi terhadap pemilik ruko tersebut karena ada temannya atau teman dekatnya yang sempat ada permasalahan dengan owner atau pemilik dari tempat tersebut,” ujarnya.

Menurut Bima, rasa emosi itu membuat Adam Deni kemudian mendatangi lokasi dan melakukan perusakan di area ruko.

“Sehingga tersangka ini tidak terima dan mendatangi TKP tersebut, merusak dan mengancam saksi-saksi lainnya di TKP,” ungkap dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, teman Adam Deni yang dimaksud merupakan mantan karyawan di tempat usaha tersebut.

“Tidak terima alasannya karena apa, di sini teman dari saudara ADM di sini merasa dimarahi, dibentak oleh owner-nya. Di situ dia tidak terima, makanya yang bersangkutan mendatangi ke TKP tersebut,” tutur dia.

Saat ini, Adam Deni telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit airsoft gun yang diduga digunakan Adam Deni untuk mengintimidasi saksi di lokasi.

Adam dijerat Pasal 306 KUHP terkait penguasaan barang atau benda yang diduga senjata api dan Pasal 521 KUHP tentang perusakan atau penghancuran benda milik orang lain dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut