Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa kesehatan Dokter Richard Lee sebelum ditahan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). Richard Lee dipastikan sehat sebelum ditahan.
“Sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (7/3/2026).
Budi menerangkan, penahanan dilakukan lantaran Richard Lee dianggap telah menghambat proses penyidikan.
"Berdasarkan pertimbangan, tindakan Tersangka DRL yang dinilai menghambat penyidikan," ujar Budi.
Polisi Ungkap Alasan Richard Lee Live TikTok saat Mangkir Pemeriksaan
Adapun perbuatan yang dianggap menghambat penyidikan yakni Richard Lee mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026. Kala itu, Richard tak memberi penjelasan pada penyidik, akan tetapi malah live TikTok.
"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok," ungkapnya.
Alasan Polisi Tahan Richard Lee, Mangkir Pemeriksaan tapi Live TikTok
Sebelum Ditahan, Dokter Richard Lee Dicecar 29 Pertanyaan
Selain itu, kata Budi, Richard juga mangkir dari wajib lapor.
"Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," ujar Budi.
Penyidik Polda Metro Jaya Tahan Richard Lee dengan Tangan Diborgol
Diketahui, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz alias Doktif.
Samira melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan pada 2 Desember 2024 lalu.
Editor: Rizky Agustian