Polisi Ungkap Cacahan Rp100.000 di TPS Liar Bekasi Uang Cetakan Lama BI
Sebelumnya, warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan cacahan kertas diduga uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Cacahan uang tersebut berserakan di sebuah TPS ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Penemuan ini bermula dari video viral di media sosial berdurasi 18 detik yang menunjukkan tumpukan kertas berwarna merah dan biru di lokasi pemilahan sampah. Pemilik lahan, Santo (60), mengaku sama sekali tidak menyangka bahwa material yang ia gunakan untuk menguruk lahannya adalah potongan uang kertas.
Menurutnya, cacahan kertas tersebut dibuang oleh seseorang menggunakan mobil dump truck sejak enam bulan terakhir. Dia mengizinkan pembuangan tersebut karena berniat meratakan lahan miliknya yang selama ini digunakan untuk pemilahan sampah.
"Saya tidak tahu kalau itu potongan uang. Saya cuma butuh buat uruk lahan saja," ujar Santo, Rabu (4/2/2026).
Editor: Aditya Pratama