Polisi Ungkap Cacahan Rp100.000 di TPS Liar Bekasi Uang Cetakan Lama BI
BEKASI, iNews.id - Polisi menyebut cacahan kertas diduga uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi merupakan uang asli cetakan Bank Indonesia (BI).
"Iya (uang asli)," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni saat dihubungi wartawan, Kamis (5/2/2026).
Sumarni menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait temuan itu. Pihak BI, kata dia, memastikan cacahan itu merupakan uang lama.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama, dari BI," tuturnya.
Viral Cacahan Uang Rp100.000 Ditemukan di TPS Liar, Pemkab Bekasi: Duit Asli
Sebelumnya, warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan cacahan kertas diduga uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Cacahan uang tersebut berserakan di sebuah TPS ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Penemuan ini bermula dari video viral di media sosial berdurasi 18 detik yang menunjukkan tumpukan kertas berwarna merah dan biru di lokasi pemilahan sampah. Pemilik lahan, Santo (60), mengaku sama sekali tidak menyangka bahwa material yang ia gunakan untuk menguruk lahannya adalah potongan uang kertas.
Menurutnya, cacahan kertas tersebut dibuang oleh seseorang menggunakan mobil dump truck sejak enam bulan terakhir. Dia mengizinkan pembuangan tersebut karena berniat meratakan lahan miliknya yang selama ini digunakan untuk pemilahan sampah.
"Saya tidak tahu kalau itu potongan uang. Saya cuma butuh buat uruk lahan saja," ujar Santo, Rabu (4/2/2026).
Editor: Aditya Pratama