Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Telah Periksa 7 Orang Terkait Kasus Dugaan Seruan Penjarahan Ravio Patra

Senin, 27 April 2020 - 11:50:00 WIB
Polisi Telah Periksa 7 Orang Terkait Kasus Dugaan Seruan Penjarahan Ravio Patra
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto (Foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktivis Ravio Patra sempat ditangkap atas dugaan seruan penjarahan melalui aplikasi chat Whatsapp. Polisi terus mengembangkan kasus tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus dugaan ajakan melakukan aksi penjarahan oleh aktivis Ravio Patra. Dalam kasus itu, polisi telah  memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli.

"Dalam 24 jam pertama proses penyelidikan, tim mendapatkan keterangan dari lima saksi, dua orang ahli dan pemeriksaan digital forensik," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).

Pemeriksaan beberapa saksi itu sudah telah dilakukan pada Kamis (23/4/2020) lalu. Sementara itu pemeriksaan terhadap Ravio dilakukan selama sembilan jam.

"Sementara RPA sendiri diperiksa selama sembilan jam dalam tahap penyidikan," kata Suyudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut