Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oditur Ungkap Hal Meringankan Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jujur dan Menyesali Perbuatan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Disabilitas di Bogor, Modusnya Bujuk Rayu

Selasa, 06 September 2022 - 13:30:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Disabilitas di Bogor, Modusnya Bujuk Rayu
Pelaku pencabulan terhadap anak disabilitas (tuna grahita) di Kota Bogor ditangkap. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap pelakupencabulan terhadap anak disabilitas (tuna grahita) di Kota Bogor. Pelaku diketahui berinisial AJ yang bekerja sebagai sekuriti.

"Tersangka AJ 23 tahun, pekerjaan sekuriti," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Selasa (6/9/2022).

Kepada polisi, pencabulan terjadi ketika pelaku sedang nongkrong pada 26 Agustus 2022. Lalu, pelaku memanggil korban yang sedang berjalan seorang diri dan melakukan bujuk rayu.

"Pada waktu itu korban sendiri sehingga teperdaya dengan bujuk rayu. Pelaku sebelumnya tidak kenal kemudian karena dipengaruhi hawa nafsu dan tertarik dengan korban sehingga terjadi pelecehan seksual dilakukannya di seputaran danau," jelasnya.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada 2 September 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut