Polisi Tangguhkan Penahanan Seluruh Mahasiswa Tersangka Demo di Balai Kota Jakarta
“Kemudian sekitar pukul 16.38 WIB ini massa aksi melakukan pendobrakan pintu keluar Balai Kota dan memaksa masuk ke dalam kantor Balai Kota. Padahal, lokasi aksi unjuk rasa sudah disiapkan di tempat pintu masuk, tapi mereka memaksa,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Saat itu, kata Ade Ary, petugas sudah berusaha untuk menghadang para peserta demo untuk masuk ke dalam kawasan Balai Kota. Bahkan, sejumlah peserta aksi melakukan penutupan jalan hingga penghadangan terhadap salah satu mobil pejabat yang melintas.
“Kemudian ada mobil pejabat negara yang dihadang, kemudian beberapa pengunjuk rasa ini memaksa pejabat tersebut untuk turun,” tuturnya.
Ade Ary menerangkan, petugas saat itu sudah menyampaikan imbauan serta upaya komunikasi agar massa aksi bisa melakukan demo secara teratur. Tetapi, beberapa peserta aksi malah melakukan pemukulan terhadap tujuh anggota polisi.
“Nah dalam proses komunikasi itu, diingatkan oleh petugas kami di lapangan, ada peristiwa pemukulan. Ada peristiwa pemukulan yang mengakibatkan 7 personel anggota direktorat Samapta, Polda Metro Jaya, mengalami pemukulan," ucapnya.
"Kemudian jam 16.50 WIB, Kapolres Metro Jakarta Pusat memberikan imbauan kepada masa aksi, agar yang melakukan pemukulan menyerahkan diri. Videonya juga saya pikir rekan-rekan sudah menerima, viral itu ya," katanya.
Editor: Aditya Pratama