Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi ke KIP, Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi Dibuka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:13:00 WIB
Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya merespons permintaan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa untuk menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihentikan. Polisi mempertanyakan alasan permintaan penghentian penyidikan tersebut.

"Saya tanya kembali alasannya untuk dihentikan kenapa? Saya tanya balik, apa alasan untuk dihentikan?" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Budi meminta Roy cs membaca kembali aturan hukum terkait penghentian perkara. Dia juga menyinggung mekanisme restorative justice (RJ) yang sebelumnya ditempuh dua eks tersangka yakni Rismon Hasiholan Sianipar dan Eggi Sudjana.

"Baca tentang aturan perundang-undangan yang ada, kalau ingin RJ baca. Ketentuan yang sudah dilakukan Pak Rismon seperti apa, yang dilakukan Pak Eggi Sudjana, sebenarnya bisa mempelajari hal-hal itu kalau minta untuk dihentikan," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut