Polisi Periksa Munarman Hari Ini terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Polda Metro Jaya sampai saat ini telah menetapkan 13 tersangka. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Polisi Pastikan Periksa Sekjen PA 212 terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng
Ninoy Karundeng dibawa sekelompok orang saat mengambil gambar kawanan pemuda yang sedang mengevakuasi demonstran terkena gas air mata beberapa waktu lalu. Merasa curiga, kawanan pemuda itu lantas membawa Ninoy ke sebuah tempat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam interogasi di video yang beredar luas, terdengar jelas percakapan Ninoy dengan seorang pria yang sedang menanyakan kegiatannya. Saat itu Ninoy Karundeng mendapatkan perlakuan kasar hingga babak belur.
Editor: Djibril Muhammad