Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa Munarman Hari Ini terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Rabu, 09 Oktober 2019 - 10:02:00 WIB
Polisi Periksa Munarman Hari Ini terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus penganiayaan Ninoy Karundeng hari ini. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya sampai saat ini telah menetapkan 13 tersangka. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Ninoy Karundeng dibawa sekelompok orang saat mengambil gambar kawanan pemuda yang sedang mengevakuasi demonstran terkena gas air mata beberapa waktu lalu. Merasa curiga, kawanan pemuda itu lantas membawa Ninoy ke sebuah tempat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam interogasi di video yang beredar luas, terdengar jelas percakapan Ninoy dengan seorang pria yang sedang menanyakan kegiatannya. Saat itu Ninoy Karundeng mendapatkan perlakuan kasar hingga babak belur.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut