Polisi Periksa Munarman Hari Ini terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Rencananya Munarman akan diperiksa sebagai saksi kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
"Agendanya hari ini pukul 10.00 WIB, tunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2019).
Namun, polisi sampai saat ini belum mendapatkan konfirmasi kehadiran pemeriksaan dari pria yang juga juru bicara Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Penyidik juga masih menunggu kehadiran Munarman.
"(Munarman) belum ada konfirmasi hadir, kita tunggu saja," kata dia.
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Nama Munarman disebut menerima laporan dari salah satu tersangka S terkait penganiayaan Ninoy Karundeng. Munarman juga disebut memerintahkan untuk menghapus rekaman kamera pengawas di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.