Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21:00 WIB
Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan dua saksi fakta untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Selasa (10/2/2026). (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menerangkan, saksi Edi Mulyadi merupakan wartawan senior yang turut hadir pada peristiwa 15 April 2025 lalu, yang menjadi awal kasus dugaan ijazah Jokowi ramai. Peristiwa itu menceritakan tentang Roy Suryo Cs saat mendatangi Universitas Gadjah Mada.

"Kita minta dari Bang Edi kehadirannya ke Yogyakarta pada tanggal 15 April 2025 karena 15 April itulah yang menandai sebenarnya.bKehadiran Roy, Rismon, dan Tifa, 15 April itu para aktivis TPUA, aktivis lainnya, termasuk RRT mendatangi Universitas Gajah Mada meminta klarifikasi dan data terhadap ijazah dan  skripsi Joko Widodo," kata dia.

"Dilanjutkan tanggal 16 ke Solo, tapi RRT tidak ikut ke sana, Mas Edi ini jurnalis yang paling awal mau wawancarai RRT, pada waktu itu ada pernyataan dari dokter Tifa misalnya kalau mereka datang itu untuk melakukan penelitian. Jadi, clear mereka adalah melakukan penelitian," ucapnya.

Dia menambahkan, sejatinya apa yang dilakukan Dokter Tifa itu merupakan penelitian di dua universitas, yakni UGM dan UI guna mengambil gelar S3 Fakultas Kedokteran dan Fisipol. Namun, dia malah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut