Polisi Pastikan Kasus WNA Halangi Mobil Ambulans di Kota Bogor Terus Berlanjut
Di samping itu, tambah Bismo, sudah dilakukan pertemuan atas kemauan kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, tidak ada surat pernyataan namun kedua belah pihak saling memaafkan.
"Proses hukum tetap berlanjut," tutup Bismo.
Sebelumnya, beredar viral di media sosial pengendara mobil diduga menghalangi laju ambulans di Kota Bogor. Pengemudi mobil bahkan nyaris menyerempet pemotor yang tengah mengawal dan mobil ambulans.
Dari hasil penelusuran, diketahui pengemudi mobil tersebut warga negara SaudoiArabia berinisial HTM. Kepada polisi, pengemudi mengaku tidak berniat menghalangi laju ambulans dan hanya panik adanya pemotor yang meminta mobilnya menepi.
Selain itu, banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan membuat pengemudi mobil semakin panik dan tidak bisa langsung menepikan kendaraannya.
Editor: Faieq Hidayat