Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Digital Menggila, Komdigi Klaim Selamatkan Uang Rakyat hingga Rp8 Triliun!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Minggu, 10 November 2024 - 18:22:00 WIB
Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

MN berperan menyetorkan daftar situs ke Komdigi agar lolos blokir. Sementara DM menampung uang hasil judi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Komdigi. Sebagian besar merupakan pegawai Komdigi.

Salah satu pegawai Komdigi yang ditangkap terkait kasus judi online mengakui ada 1.000 situs judi online yang “dijaga” olehnya supaya tidak diblokir. Sementara ada 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut