Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan telah menindak 241.417 konten perjudian terhitung sejak 20 Oktober hingga hari Ini Rabu, (7/11).

Komdigi telah memblokir 13 ribu konten perhari dan mengungkap modus situs-situs judol untuk menarik minat masyarakat. Komdigi juga mengimbau, masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan konten-konten negatif termasuk judi online.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut