Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Brio Tertimpa Truk Kontainer di Pangkep, Ayah dan 2 Anak Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:50:00 WIB
Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana
Polisi membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana yang menewaskan 11 orang di Subang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Sangat memungkinkan ya ini yang ada keturutsertaan terhadap peristiwa tersebut, ini juga akan dimintai pertanggungjawaban sebagai yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Sadira (51) sopir bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana sebagai tersangka kecelakaan maut di Ciater, Kabupaten Subang. Sadira terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Sadira dinilai lalai dalam mengemudikan kendaraan sehingga terjadi kecelakaan fatal yang merenggut nyawa 11 orang. Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) malam itu juga mengakibatkan 13 orang luka berat, dan 42 luka ringan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut