Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Siak Riau, 3 Pelaku Ditangkap!
Pemalsuan ini terungkap saat polisi menemukan dua sertifikat berbeda dengan nomor register identik yang ternyata tidak tercatat di Kantor BPN Siak.
Dalam jaringan ini, Suhana bekerja sama dengan Oppie Olva Anede alias Dedek (31) warga Pekanbaru. Dedek mencetak sertifikat palsu di percetakan Image Printing Solutions, Jalan Tuanku Tambusai.
Dedek mengaku mendapat bayaran Rp1 juta hingga Rp4 juta per sertifikat yang dicetak. Dia dibantu Fajri Hanggi Heristino (24), karyawan percetakan yang bertugas mendesain dan mengedit sertifikat palsu tersebut.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 166 file digital sertifikat tanah palsu di laptop Fajri. Dokumen tersebut dibuat dalam rentang Januari hingga Juli 2025.
“Modus ini cukup rapi dan terstruktur. Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban jauh lebih banyak,” ujar AKP Bayu.