Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kereta Jarak Jauh Sudah Melintas di Jalur 1 Stasiun Bekasi Timur, Kecepatan Dibatasi 30 Km/Jam
Advertisement . Scroll to see content

Polisi bakal Periksa Masinis hingga Sopir Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Rabu, 29 April 2026 - 17:21:00 WIB
Polisi bakal Periksa Masinis hingga Sopir Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, Budi mengatakan, salah satu yang didalami juga termasuk ada tidaknya dugaan kelalaian manusia (human error) maupun gangguan sistem komunikasi dalam operasional perkeretaapian dalam peristiwa itu.

“Apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memaparkan kronologi tabrakan itu yang bermula ketika rangkaian KRL lintas Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85.

Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut