Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kereta Jarak Jauh Sudah Melintas di Jalur 1 Stasiun Bekasi Timur, Kecepatan Dibatasi 30 Km/Jam
Advertisement . Scroll to see content

Polisi bakal Periksa Masinis hingga Sopir Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Rabu, 29 April 2026 - 17:21:00 WIB
Polisi bakal Periksa Masinis hingga Sopir Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memeriksa sopir taksi Green SM hingga masinis terkait kasus tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4/2026) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang runtutan kejadian peristiwa. Selain itu, pihaknya ingin mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus itu.

“Pemeriksaan terhadap sopir taksi online serta masinis kereta api juga dijadwalkan untuk dilakukan guna memperjelas kronologi dan tanggung jawab dalam peristiwa tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Budi menambahkan, pengusutan penyebab kecelakaan maut kereta api itu dilakukan pihak kepolisian bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“(Terkait faktor-faktor penyebab kecelakaan) sedang dalam penyidikan, berkoordinasi dengan KAI dan KNKT,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut