Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Brigjen Polri Dilantik Jadi Kapolda, Langsung Sandang Bintang Dua
Advertisement . Scroll to see content

Polemik AKBP Brotoseno, Kompolnas Dukung Revisi 2 Perkap Polri

Kamis, 09 Juni 2022 - 10:23:00 WIB
Polemik AKBP Brotoseno, Kompolnas Dukung Revisi 2 Perkap Polri
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung revisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012. Revisi itu menindaklanjuti polemik kasus AKBP Raden Brotoseno.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyebut revisi kedua perkap tersebut merupakan tindak lanjut atas polemik mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno yang kembali aktif bertugas di Polri.

"Revisi ini akan menjadi koreksi bagi internal Polri, sekaligus upaya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," kata Poengky l, Kamis (9/6/2022). 

Kedua perkap yang dimaksud yakni Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Etik Polri dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bermaksud merevisi dua perkap itu dengan menjadikan satu dan menambah klausul untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap hasil putusan sidang kode etik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut