Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penjualan Video Porno, Pelaku Ayah dan Anak Kandung!
Modus operandi jaringan ini tergolong licik dan memanfaatkan teknologi secara manipulatif. Mereka menggunakan dua ponsel dalam aksi penipuan video call sex (VCS).
Satu ponsel digunakan untuk memutar video perempuan, sementara ponsel kedua dipakai untuk melakukan video call dengan korban. Kamera diarahkan ke ponsel pertama, menciptakan ilusi seolah korban sedang berinteraksi langsung dengan wanita sungguhan.
“Yang lebih mengkhawatirkan, saat sesi video call berlangsung, pelaku diam-diam merekam layar. Hasil rekaman itu kemudian digunakan untuk memeras korban dengan ancaman penyebaran video jika tidak mengirim uang tebusan,” kata AKBP Dwi.
Menurutnya, pelaku Mulyadi dan anaknya saling berbagi peran. Salah satu menjadi penjual konten, sementara lainnya mengelola perangkat serta membantu operasional harian.
Mereka juga berpindah-pindah tempat untuk menghindari pelacakan dari aparat kepolisian. Polisi masih terus mendalami jaringan serta menganalisis nomor-nomor ponsel yang mereka gunakan.