Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penjualan Video Porno, Pelaku Ayah dan Anak Kandung!
PALEMBANG, iNews.id – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar jaringan penjualan konten pornografi yang dijalankan secara sistematis melalui media sosial. Ironisnya, dua dari tiga pelaku yang diamankan ternyata ayah dan anak kandung.
Ketiga tersangka tersebut yakni Mulyadi (35), Loe Adi Pratama (20) yang merupakan anaknya serta Budi Sartono (28) rekan mereka. Dari hasil kejahatan ini, mereka meraup keuntungan hingga Rp70 juta selama 1 tahun beroperasi.
"Modus mereka menggunakan media sosial untuk menawarkan dua layanan, yakni video rekaman perempuan bugil serta masturbasi dan video call sex," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo, Kamis (10/7/2025).
Dalam aksinya, para pelaku memasang tarif khusus untuk konten dewasa. Video bugil dan masturbasi dijual seharga Rp200.000 per file. Sedangkan untuk layanan video call sex pelanggan dikenai tarif Rp150.000.
Keuntungan yang diperoleh langsung dibagi di antara pelaku. Peran masing-masing pun sudah dibagi dengan rapi, termasuk pengelolaan akun, produksi konten hingga transaksi.