Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Selidiki 2 Laporan terhadap Feri Amsari terkait Dugaan Hoaks Swasembada Pangan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro: Tak Ada Kendala dalam Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:25:00 WIB
Polda Metro: Tak Ada Kendala dalam Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menegaskan tak ada kendala dalam penyelidikan kasus ijazah Jokowi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Terbaru, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rismon Hasiholan status tersangkanya telah dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice (RJ). Ketiganya diketahui juga telah melakukan pertemuan dengan Presiden ke-7 Jokowi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut