Polda Metro Sudah Periksa 130 Saksi dan 25 Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa Saja?
“Penyidik juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah di Puslabfor Polri. Pengujian dilakukan terhadap bagian kertas, tinta, embos, stempel, dan tanda tangan. Laboratorium tersebut telah terakreditasi dan memiliki legitimasi hukum dalam pembuktian,” ujar dia.
SP3 Terbit! Rismon Resmi Terbebas dari Kasus Ijazah Jokowi
Di sisi lain, Iman menjelaskan terkait adanya permintaan uji laboratorium independen, beberapa lembaga menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk melakukan uji forensik dokumen.
“Terkait permintaan uji laboratorium independen, beberapa lembaga menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk melakukan uji forensik dokumen, di antaranya BRIN, Puspomat, dan laboratorium Universitas Indonesia,” ujar dia.
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs terkait Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka terbagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Polda Metro Uji Ijazah Jokowi di Labfor, Periksa Kertas hingga Embos
Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Hasiholan Sianipar telah dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice (RJ) usai bertemu Jokowi.
Editor: Rizky Agustian