Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Geledah 13 Lokasi terkait Kasus Korupsi Besar, Istana Ungkap Pesan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan usai Geledah 13 Lokasi terkait Kasus Korupsi Besar

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:36:00 WIB
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan usai Geledah 13 Lokasi terkait Kasus Korupsi Besar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan terkait penggeledahan sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) dini hari. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperketat pengamanan usai menggeledah 13 lokasi terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel. Salah satunya dengan menjaga barang bukti agar tidak rusak dan hilang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya memperketat pengamanan di Polda Metro Jaya untuk menjaga barang bukti yang telah diamankan dari serangkaian penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi besar yang tengah diusut.

“Pasti (pengamanan) dilakukan, karena barang bukti itu disimpan di Polda Metro Jaya termasuk pemeriksaan saksi,” ucap Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Budi menambahkan, pengamanan dilakukan secara menyeluruh baik dari dalam maupun luar. Tujuannya untuk memastikan seluruh barang bukti tersebut aman.

“Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama. Tidak boleh hilang, tidak boleh rusak,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam prosesnya, total ada 13 lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian. Terbaru, pihak kepolisian menggeledah sebuah ruko di kawasan Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

Mulai dari, PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses), PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses), Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses), Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai).

Lalu, Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai), Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses), PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses), Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses) dan Rumah di Sentul kab Bogor (proses).

Polisi juga menyita uang dalam pecahan mata asing dan 74 kilogram batang emas di salah satu rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat yang diperkirakan mencapai ratusan miliar.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

"Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Dia menjelaskan uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp60 miliar.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi de'Clan," ujarnya.

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut