Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bagai Langit dan Bumi! Uang Makan Pejabat Rp118.000, MBG Cuma Dapat Rp10.000
Advertisement . Scroll to see content

PNS Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa Mulai 2026 

Selasa, 03 Juni 2025 - 17:21:00 WIB
PNS Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa Mulai 2026 
PNS dan pejabat negara tidak akan mendapatkan uang saku dan pulsa untuk rapat mulai 2026. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, uang saku untuk rapat full day kini juga dihapus, melanjutkan kebijakan tahun 2025 yang sudah menghapus uang saku untuk rapat half day. Uang saku kini hanya diberikan untuk kegiatan rapat yang bersifat full board (menginap).

Kemudian, besaran biaya untuk pelaksanaan rapat di hotel disesuaikan berdasarkan hasil survei terbaru mengenai harga layanan hotel di tiap provinsi, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah universitas. Harga yang ditetapkan adalah batas maksimum dan dapat disesuaikan ke bawah sesuai kebutuhan riil.

Selanjutnya, salah satu pos anggaran yang mengalami perubahan signifikan adalah honorarium untuk pengelola keuangan di K/L, seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Honorarium ini mengalami penurunan rata-rata sebesar 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sebagai bagian dari langkah efisiensi belanja barang.

Dalam PMK SBM 2026 juga diperkenalkan satuan biaya baru untuk mendukung program magang mahasiswa di Kementerian dan Lembaga. Selama ini, belum ada standar biaya untuk peserta magang. 

Dia menyebut, pemerintah kini menetapkan adanya uang saku harian, mengacu pada praktik yang umum diterapkan di sektor swasta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut