Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Advertisement . Scroll to see content

PNS Pria Boleh Poligami, Partai Perindo: Sudah Diatur Sejak 40 Tahun Lalu, Kenapa Dimunculkan Kembali?

Senin, 05 Juni 2023 - 15:40:00 WIB
PNS Pria Boleh Poligami, Partai Perindo: Sudah Diatur Sejak 40 Tahun Lalu, Kenapa Dimunculkan Kembali?
uru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo. Aturan tersebut sudah diatur sejak 40 tahun lalu. (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Sebab, secara aturan sangat jelas adanya larangan terhadap perempuan PNS menjadi istri kedua dan seterusnya dari suami berpoligami.

Menurutnya, harus ada yang perlu ditelaah apa yang menyebabkan PNS perempuan menjadi istri kedua. Bisa saja ada kasus suami dari PNS wanita yang suaminya tidak memenuhi kewajiban suami, karena alasan tertentu.

"Nah, PNS perempuan bisa diberhentikan kalau memang menjadi istri kedua untuk alasan yang tidak sesuai aturan," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut