Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Golkar: MBG Program Baik dan Mulia, Tak Boleh Dijalankan Asal-asalan
Advertisement . Scroll to see content

Pledoi Eni Saragih: Uang yang Saya Terima untuk Kepentingan Partai

Selasa, 19 Februari 2019 - 13:43:00 WIB
Pledoi Eni Saragih: Uang yang Saya Terima untuk Kepentingan Partai
Terdakwa kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 Eni Maulani Saragih (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)
Advertisement . Scroll to see content

"Kepentingan negara dinomorsatukan dan rakyat akan mendapat listrik murah sehingga saya memandang kalau pun ada 'fee' maka hal tersebut sah," ujarnya.

Kedua, dia menambahkan, menganggap pemegang saham Blakgold Natural Resources (BNR) Ltd. Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai teman baik. Sehingga jika ada kebutuhan mendesak maka Eni menghubungi Johanes untuk membantu sponsor kegiatan partai, kegiatan organisasi, dan "corporate social responsibility" (CSR).

"Saya juga diperintah ketua fraksi saya selanjutnya, yaitu Bapak Melcias Mekeng untuk membantu perusahaan Samin Tan PT AKT (Asmin Koalindo Tuhup) di Kementerian ESDM. Saya mengakui saya bersalah karena ternyata jabatan saya sebagai anggota DPR RI melekat di diri saya sehingga tidak dibenarkan menerimanya," tutur Eni.

Kaget Dituntut 8 Tahun

Dia menyadari dan mengakui kesalahannya tersebut maka bersikap kooperatif dan terus membantu penyidik dan JPU dalam mengungkap secara lebih luas spektrum kasusnya.

"Saya pun telah mengembalikan kepada KPK sejumlah uang yang saya terima meski belum secara keseluruhan Rp4,05 miliar, dan saya sudah mengupayakan pengembalian dari panitia munas sejumlah Rp713 juta ke kas KPK untuk disetor ke negara," kata Eni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut