Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Konstitusional, Keduanya Dibolehkan
Advertisement . Scroll to see content

PKS Soroti Polemik KJP dan KJMU, Sebut Jakarta Alami Kemunduran usai Ditinggal Anies

Kamis, 07 Maret 2024 - 14:51:00 WIB
PKS Soroti Polemik KJP dan KJMU, Sebut Jakarta Alami Kemunduran usai Ditinggal Anies
PKS menyoroti polemik KJP dan KJMU. Mereka menilai pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan DKI mengalami kemunduran usai ditinggal Anies Baswedan. (Foto: Ilustrasi/Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

Heru menyesuaikan penerima bantuan sosial pendidikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos).

"Soal KJMU, KJP. Jadi KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di November dan Desember 2023 oleh Kementerian Sosial," kata Heru Budi, Rabu (6/3/2024).

Heru Budi menyebut seleksi diperketat terhadap penerima bantuan sosial pendidikan KJP dan KJMU.

"Data itu sudah disinergikan dengan Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi), sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah dari data DTKS," kata Heru Budi.

Heru Budi mengklaim pengurangan subsidi pendidikan KJP dan KJMU karena faktor anggaran Pemprov DKI Jakarta yang terbatas.

"Bisa desil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," kata Heru Budi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut