PKS Soroti Polemik KJP dan KJMU, Sebut Jakarta Alami Kemunduran usai Ditinggal Anies
Heru menyesuaikan penerima bantuan sosial pendidikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos).
"Soal KJMU, KJP. Jadi KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di November dan Desember 2023 oleh Kementerian Sosial," kata Heru Budi, Rabu (6/3/2024).
Kuota Penerima KJP Plus dan KJMU Berkurang, Pemprov DKI Pakai Data Kemensos
Heru Budi menyebut seleksi diperketat terhadap penerima bantuan sosial pendidikan KJP dan KJMU.
"Data itu sudah disinergikan dengan Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi), sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah dari data DTKS," kata Heru Budi.
Heboh Mahasiswa Keluhkan KJP Plus hingga KJMU Dicabut, Ini Penjelasan Heru Budi
Heru Budi mengklaim pengurangan subsidi pendidikan KJP dan KJMU karena faktor anggaran Pemprov DKI Jakarta yang terbatas.
"Bisa desil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," kata Heru Budi.
Editor: Rizky Agustian