Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Konstitusional, Keduanya Dibolehkan
Advertisement . Scroll to see content

PKS Soroti Polemik KJP dan KJMU, Sebut Jakarta Alami Kemunduran usai Ditinggal Anies

Kamis, 07 Maret 2024 - 14:51:00 WIB
PKS Soroti Polemik KJP dan KJMU, Sebut Jakarta Alami Kemunduran usai Ditinggal Anies
PKS menyoroti polemik KJP dan KJMU. Mereka menilai pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan DKI mengalami kemunduran usai ditinggal Anies Baswedan. (Foto: Ilustrasi/Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPRD DKI Jakarta menyoroti polemik Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Mereka menilai pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalami kemunduran usai Anies Baswedan tak lagi menjabat gubernur.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhammad Thamrin mengatakan polemik tersebut menjadi bukti kurangnya sinkronisasi kebijakan dan lemahnya komunikasi publik pemerintah. 

“Di masa sulit seperti ini harga-harga kebutuhan pokok sedang naik, mekanisme yang terkesan tertutup dalam penentuan kriteria dan desil bagi siswa dan mahasiswa yang mendapatkan KJP dan KJMU khususnya di Jakarta membuat kita semua bertanya dan kesal, karena banyaknya pembatalan kepada siswa dan mahasiswa yang sebelumnya dapat, apalagi ada dalam satu keluarga, di mana ada anak yang dapat dan ada anak yang tidak dapat,” ujar Thamrin, Kamis (7/3/2024).

Thamrin menambahkan, pembatalan status dapat terjadi bila mahasiswa melanggar larangan KJMU. Dirinya menyayangkan minimnya sosialisasi bahwa penerima lanjutan harus melakukan input data kembali.

“Ini sudah menjadi polemik, kami bersyukur jika ini kembali normal, dan ini menambah keyakinan kita sekaligus mengonfirmasi apa yang dikeluhkan masyarakat, bahwa sepeninggal Gubernur Anies, Jakarta mengalami kemunduran dalam pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan,” kata Thamrin.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui ada pengurangan penerima bantuan sosial pendidikan KJP Plus dan KJMU.

Heru menyesuaikan penerima bantuan sosial pendidikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos).

"Soal KJMU, KJP. Jadi KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di November dan Desember 2023 oleh Kementerian Sosial," kata Heru Budi, Rabu (6/3/2024).

Heru Budi menyebut seleksi diperketat terhadap penerima bantuan sosial pendidikan KJP dan KJMU.

"Data itu sudah disinergikan dengan Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi), sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah dari data DTKS," kata Heru Budi.

Heru Budi mengklaim pengurangan subsidi pendidikan KJP dan KJMU karena faktor anggaran Pemprov DKI Jakarta yang terbatas.

"Bisa desil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," kata Heru Budi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut