Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Konstitusional, Keduanya Dibolehkan
Advertisement . Scroll to see content

PKS Sebut Dua Kekurangan terkait Perubahan Skema Pencairan Dana BOS

Sabtu, 15 Februari 2020 - 21:53:00 WIB
PKS Sebut Dua Kekurangan terkait Perubahan Skema Pencairan Dana BOS
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah (ketiga dari kiri). (Foto: iNews.id/Shafira Ichwani)
Advertisement . Scroll to see content

"Sekarang ada 260.000 sekolah dan untuk verifikasi itu juga enggak mudah. Jika ditahap pertama tidak tersalurkan semuanya, apa nanti akan dilanjutkan dengan rapel tahap kedua dan ketiga?" tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Non Fisik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kresna Prabowo Mukti mengatakan, Pemerintah telah mentransfer Rp8 triliun dana BOS per Jumat, 14 Januari 2020.

"Sekarang sebagai contoh melihat data per Jumat (14 Februari 2020) kemarin itu, sudah sekitar Rp8 triliun. Langsung ke sekolah, jadi sudah langsung ke sekolah," katanya dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Skema Dana Bos, Kenapa Diubah?" di Kawasan Wahid Hasyim, Sabtu (15/2/2020).

Pada 2019, Kresna mengungkapkan, penyaluran dana BOS sempat dilakukan melalui empat tahap, namun untuk tahun ini hanya tiga tahap selama satu tahun. Menurut dia, pemangkasan dilakukan karena bentrok dengan peralihan tahun ajaran.

"Gini ya, kalau dulu ada empat. Bulan Januari, April, Juli, Oktober 20 persen, 40 persen, 20 persen, 20 persen. Sekarang menjadi Januari, April, September, 30 persen, 40 persen, 30 persen. Kenapa ini kita ubah karena rata-rata dulu urutannya kurang pas karena ada pergantian tahun ajaran," ujarnya.

Total dana BOS yang akan disalurkan untuk tahun ini berada di angka Rp54,32 triliun. Nantinya, uang tersebut akan dibagikan kepada 45,4 juta siswa. Menurut Kresna, dana yang diberikan meningkat sebesar 6,03 persen dibanding 2019.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut