Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga yang Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Golok Tak Diproses Hukum, Sudah Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

PKB Beri Waktu Kaesang 3 Hari Kembalikan Formulir Bakal Calon Wali Kota Bekasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:16:00 WIB
PKB Beri Waktu Kaesang 3 Hari Kembalikan Formulir Bakal Calon Wali Kota Bekasi
PKB memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada Kaesang Pangarep untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota Bekasi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Hingga saat ini Mas Kaesang masih memimpin PSI dalam proses penjaringan nama-nama calon kepala daerah yang akan diusung oleh PSI. Nama-nama tersebut harus bebas dari kasus korupsi dan juga menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran (Pa-Gi) mendatangi Kantor DPC PKB Kota Bekasi untuk mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota Bekasi, Senin (6/5/2024). Formulir itu diperuntukkan untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Ketua Umum Relawan Pro Pa-Gi, Richard Efendi Siregar mengatakan pihaknya mendatangi kantor DPC PKB Kota Bekasi atas dorongan masyarakat yang menginginkan Kaesang memimpin Kota Bekasi.

"Pengambilan formulir hari ini kita lakukan atas keinginan dan permintaan masyarakat Kota Bekasi yang menginginkan Mas Kaesang jadi Wali Kota Bekasi," kata Richard di DPC PKB Kota Bekasi, Senin (6/5/2024). 

Dia mengatakan, sejumlah daerah selain Bekasi juga sebenarnya menginginkan Ketua Umum PSI itu menjadi wali kota. Karena itu, dirinya ingin lebih dulu menyodorkan formulir pendaftaran tersebut agar Kaesang memilih berkontestasi di Kota Bekasi pada Pilkada Serentak 2024. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut