Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga yang Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Golok Tak Diproses Hukum, Sudah Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

PKB Beri Waktu Kaesang 3 Hari Kembalikan Formulir Bakal Calon Wali Kota Bekasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:16:00 WIB
PKB Beri Waktu Kaesang 3 Hari Kembalikan Formulir Bakal Calon Wali Kota Bekasi
PKB memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada Kaesang Pangarep untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota Bekasi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan tenggat waktu kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota Bekasi selama tiga hari hingga Senin (13/5/2024). Formulir itu belum dikembalikan sampai saat ini.

"Terhitung Senin (mendatang) dong tiga harinya. Kemarin (Kamis, 9 Mei 2024) libur, sekarang libur cuti bersama, jadi hari kerja hitungannya. Berarti terakhir itu Senin besok," kata Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaludin saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2024).

Alit mengungkapkan PKB belum menjalin komunikasi lanjutan dengan relawan Pro Prabowo-Gibran usai pengambilan formulir pada Senin (5/5/2024) lalu.

Sementara itu, Ketua DPP PSI Dedek Prayudi mengatakan sikap Kaesang dan PSI merupakan sebuah kesatuan dalam lembaga. Dia menyebut, internal PSI belum membahas wacana mengusung Kaesang berkontestasi di pilkada.

"Artinya sikap PSI adalah sikap Mas Kaesang. Jadi dalam hal ini PSI belum pernah membahas apalagi merencanakan untuk Mas Kaesang maju ya di pilkada," kata Dedek.

Saat ini, PSI dan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sedang sibuk menjaring nama-nama calon kepala daerah yang akan diusung. Sebab, PSI memiliki aturan tersendiri untuk menyeleksi calon kepala daerah yang akan diusung.

"Hingga saat ini Mas Kaesang masih memimpin PSI dalam proses penjaringan nama-nama calon kepala daerah yang akan diusung oleh PSI. Nama-nama tersebut harus bebas dari kasus korupsi dan juga menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran (Pa-Gi) mendatangi Kantor DPC PKB Kota Bekasi untuk mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota Bekasi, Senin (6/5/2024). Formulir itu diperuntukkan untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Ketua Umum Relawan Pro Pa-Gi, Richard Efendi Siregar mengatakan pihaknya mendatangi kantor DPC PKB Kota Bekasi atas dorongan masyarakat yang menginginkan Kaesang memimpin Kota Bekasi.

"Pengambilan formulir hari ini kita lakukan atas keinginan dan permintaan masyarakat Kota Bekasi yang menginginkan Mas Kaesang jadi Wali Kota Bekasi," kata Richard di DPC PKB Kota Bekasi, Senin (6/5/2024). 

Dia mengatakan, sejumlah daerah selain Bekasi juga sebenarnya menginginkan Ketua Umum PSI itu menjadi wali kota. Karena itu, dirinya ingin lebih dulu menyodorkan formulir pendaftaran tersebut agar Kaesang memilih berkontestasi di Kota Bekasi pada Pilkada Serentak 2024. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut