PKB bakal Panggil Kader yang Diduga Intimidasi dr Icha, Siapkan Sanksi Disiplin
Ninik memastikan akan memanggil Tubani untuk diminta klarifikasi. Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan Tubani tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai.
"Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," katanya.
Sekadar informasi, dr Icha ditemukan ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA setelah sempat menjalani perawatan medis karena tekanan psikologis usai diduga diintimidasi dari anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6/2026).
Insiden tersebut bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.
Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr Icha.
Editor: Reza Fajri