Pimpinan MPR Datangi MA, Minta Batalkan Putusan PN Jakpus Nikah Beda Agama Islam-Kristen
Rabu, 12 Juli 2023 - 00:43:00 WIB
Yandri mengatakan, jika MA mengeluarkan pendapat putusan PN Jakpus itu benar-benar mesti dibatalkan, maka harus ada aturan hukum yang mengikat agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Agama MA Amran Suadi, Kepala Biro Hukum dan Humas H Sobandi serta staf khusus Wakil Ketua MPR Yahdil Abdi Harahap.
Sebelumnya PN Jakpus mengabulkan permohonan nikah beda agama yang diminta pemohon JEA yang beragama Kristen untuk menikahi SW seorang muslimah. PN Jakpus mengabulkan permohonan nikah beda agama itu dalam putusan nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst.
Editor: Donald Karouw