Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE
Advertisement . Scroll to see content

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

Minggu, 03 Mei 2026 - 17:39:00 WIB
Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM
Menteri HAM, Natalius Pigai. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi salah satunya adalah melakukan take down. Jadi melakukan take down itu adalah juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi," ujar Meutya kepada wartawan, Minggu (3/5/2026). 

Dia menambahkan, penanganan kasus video Amien Rais akan mengacu kepada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Terkait adanya informasi pihaknya akan melakukan gugatan, Meutya menegaskan bahwa hal itu tidak benar. 

"Tentu yang akan kita lakukan ini, kan ada beberapa media yang bukan media ya, mungkin saya enggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain ya, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut