Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM
Minggu, 03 Mei 2026 - 17:39:00 WIB
"Jadi salah satunya adalah melakukan take down. Jadi melakukan take down itu adalah juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi," ujar Meutya kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).
Dia menambahkan, penanganan kasus video Amien Rais akan mengacu kepada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Terkait adanya informasi pihaknya akan melakukan gugatan, Meutya menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
"Tentu yang akan kita lakukan ini, kan ada beberapa media yang bukan media ya, mungkin saya enggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain ya, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi," kata dia.
Editor: Aditya Pratama