Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE
Advertisement . Scroll to see content

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

Minggu, 03 Mei 2026 - 17:39:00 WIB
Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM
Menteri HAM, Natalius Pigai. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, pernyataannya dianggap sebagai inhuman degrading yang merendahkan martabat Prabowo dan Teddy.

Ketiga, tindakan tersebut dikategorikan sebagai verbal torture atau kekerasan verbal. Terakhir, Amien Rais dinilai melakukan verbal humiliation atau perundungan verbal yang bertujuan untuk mempermalukan dan mengintimidasi secara emosional serta psikologis.

"Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya," tuturnya.

Sementara itu, Kemkomdigi menyebut bahwa pernyataan Amien Rais yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung ujaran kebencian.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, pihaknya telah mengkaji pernyataan Amien Rais dan menemukan isyarat pelanggaran. Salah satu yang dilakukan pihaknya dengan melakukan take down atau menghapus video tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut