Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

PGRI : Tidak Tepat dan Kontraproduktif Tak Ada Formasi Guru CPNS 2021

Sabtu, 02 Januari 2021 - 16:53:00 WIB
PGRI : Tidak Tepat dan Kontraproduktif Tak Ada Formasi Guru CPNS 2021
Ilustrasi ASN (Foto: sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi guru pada 2021. Penerimaan guru dialihkan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Deputi Bidang SDM Aparatur Negara Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko, mengatakan, untuk mewujudkan kebijakan ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi pembina jabatan fungsional.

Menurut Teguh, keputusan untuk menetapkan rekrutmen satu juta guru PPPK juga dilakukan melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang
mengetahui secara detail kebutuhan dimaksud.

Teguh juga membantah jika penerimaan guru melalui skema PPPK dianggap kebijakan diskriminatif. Pasalnya, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka peluang tersebut.

"Pembukaan guru dari PPPK tidak diskriminatif, karena UU ASN memang membuka kemungkinan tersebut, dan di masa mendatang tidak hanya guru, tetapi tenaga-tenaga lain yang berkaitan dengan pelayanan publik atau jenis jabatan fungsional lain yang memungkinkan, sebagaimana saya jelaskan sebelumnya (seperti: tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, dan lain-lain)," ujar Teguh saat dikonfirmasi MNC Media, Sabtu (2/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut