Pernah Langgar Etik, Nurul Ghufron Eks Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
JAKARTA, iNews.id - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron lolos seleksi administrasi calon hakim agung Republik Indonesia tahun 2025. Hal itu tertuang dalam pengumuman dengan Nomor: 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025.
"Setelah melakukan penelitian/verifikasi terhadap berkas administrasi, dengan ini Komisi Yudisial Republik Indonesia mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang
memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut," bunyi keterangan resmi KY yang dilihat Selasa (15/4/2025).
Nama Nurul Ghufron terlihat pada urutan 43 dari 69 nama yang lolos administrasi untuk hakim agung kamar pidana.
"Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H - Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember," tulis keterangan tersebut.
KY Tak Bisa Seleksi Hakim Agung Imbas Efisiensi Anggaran, DPR: Sungguh Ironis
Selain kamar pidana, dalam keterangan tersebut juga tercatat sejumlah calon hakim agung lolos administrasi untuk beberapa kamar lain, dengan rincian 33 orang kamar perdata, 39 orang kamar agama, 7 orang militer, 4 orang kamar tata usaha negara, 9 kamar tata usaha negara (khusus pajak).