Tangani Masalah TBC, Wali Kota Semarang Soroti Kolaborasi Multisektor
Melalui sejumlah kerja sama antarpihak seperti Forkopimda, OPD Pemkot Semarang, Instansi lintas sektor, dan NGO, dia pun berharap ada satu komitmen bersama untuk melawan penyakit mematikan. Hal ini menuju langkah awal bebas dari TBC dan menuju generasi emas 2045.
“Membutuhkan sinergitas intervensi yang melibatkan multisektor serta peningkatan pemberdayaan masyarakat. Dan sebagai bentuk komitmen Pemkot Semarang untuk menuju Eliminasi TBC tahun 2028, adalah dengan adanya Peraturan Wali Kota Nomor 39 tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC,” ujar Mbak Ita.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya penanggulangan TBC.
Menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan Dinas Kesehatan atau rumah sakit dalam penanganan masalah ini.
"Tetapi semua unsur yang terlibat di dalamnya adalah termasuk teman-teman dari kecamatan, kelurahan, OPD seluruhnya termasuk akademisi dan NGO. Karena sekali lagi kalau semuanya terlibat, Insya Allah 2028 nanti bisa kita capai," kata Hakam.