Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Prabowo Makan MBG di Kelas Bareng Siswa SMPN 111 Jakarta 
Advertisement . Scroll to see content

Peraturan Terbaru PPDB 2022 DKI Jakarta untuk SD hingga SMA

Rabu, 18 Mei 2022 - 17:13:00 WIB
Peraturan Terbaru PPDB 2022 DKI Jakarta untuk SD hingga SMA
Peraturan Terbaru PPDB 2022
Advertisement . Scroll to see content

3. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1
(satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

  • Peraturan Terbaru PPDB 2022 Jenjang SMA:

1. Berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1
Juli tahun berjalan.

2. Telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang
sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang
menyatakan kelulusan.

3. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut