Penyanyi Ketakutan Digugat Royalti Imbas Kasus Agnez Mo, Panggung Musik Terancam Sepi
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu, mendukung putusan pengadilan terhadap Agnez Mo. “AKSI sangat setuju dengan putusan ini dan mengimbau semua pihak serta masyarakat untuk menghormatinya sebagai produk hukum yang sah,” katanya.
Dia menegaskan pentingnya menghormati hukum demi keberlangsungan industri musik yang sehat.
Namun, Agnez Mo membela diri dalam podcast Deddy Corbuzier. Menurutnya, selama ini proses perizinan dan pembayaran royalti adalah tanggung jawab pihak penyelenggara.
“Gue enggak dihubungi secara langsung. Kan gue juga pas pertama kali ketemu (Ari Bias), I was sixteen years old,” jelas Agnez.
Dia juga menyebut ribuan penampilannya selama ini selalu disertai pembayaran royalti oleh EO. “Jadi gini, pertanyaannya kan tadi soal izin... izin dan royalti dibayar sama penyelenggara,” tambahnya. Hal ini membuka diskusi baru tentang sistem pengelolaan hak cipta yang perlu dibenahi lebih serius.
Editor: Dani M Dahwilani