Penyanyi Ketakutan Digugat Royalti Imbas Kasus Agnez Mo, Panggung Musik Terancam Sepi
“Mungkin saya mewakili para penyanyi di Indonesia yang saat ini ketakutan untuk membawa lagu di sebuah pertunjukan musik... kalau memang yang membayar adalah penyelenggara melalui LMK, dan LMK akan mendistribusikan kepada pencipta lagu,” katanya.
Menurut Tantri, kejelasan regulasi menjadi kunci untuk menyelamatkan panggung hiburan. Kondisi industri yang dinilai sedang tidak sehat, para pelaku musik berharap perubahan segera terjadi.
“Jadi kondisi industri musik saat ini kan sedang tidak baik-baik saja... saya inginnya setelah hari ini semuanya menjadi baik,” ujar Tantri.
Pernyataan tersebut diperkuat penjelasan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang menyebut bahwa royalti adalah kewajiban penyelenggara, bukan penyanyi.
Jika sistem ini berjalan, maka penyanyi dapat kembali tampil tanpa rasa takut. Hal ini juga memberikan keadilan bagi pencipta lagu. Dari sisi komposer,