Penjelasan Dokter Tifa soal Permintaan SP3 Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo Cs meminta agar penyidikan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat mereka dihentikan alias SP3. Hal ini karena apa yang dilakukan merupakan penelitian.
Salah satu tersangka kasus ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma menegaskan apa yang dilakukan dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar dalam domain ilmiah, dalam hal ini penelitian. Dia menyebut, penelitian tersebut sudah selesai dengan menerbitkan buku Jokowi's White Paper.
"Di mana sebetulnya pekerjaan kami melakukan penelitian terhadap keabsahan ijazah Pak Joko Widodo sudah selesai dengan kami bukukan hasil penelitian kami bertiga pada buku Jokowi's White Paper dan sudah kami publikasi secara umum di tanggal 28 Agustus 2025," kata perempuan yang akrab disapa Dokter Tifa itu dalam program Interupsi bertajuk 'Desak Kasus Dicabut, Ijazah Tetap Lanjut?' yang disiarkan di iNews, Kamis (19/2/2026).
Dokter Tifa menambahkan, penelitian yang dilakukan pihaknya saat ini mengundang para ilmuwan lain untuk meneliti ijazah Jokowi. Dia pun menyebut nama Bonatua Silalahi yang telah mendapatkan salinan ijazah tanpa sensor.
"Ternyata para ilmuwan lain juga tergugah untuk bersama sama melengkapi secara lebih komprehensif, dan yang terakhir adalah ilmuwan dari administrasi publik Pak Bonatua Silalahi. Beliau melengkapi dari apa yang kita temukan selama tiga tahun terakhir," katanya.