Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Bisa Produksi Lebih dari 400.000 Pikap per Tahun, Kenapa Malah Impor?
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Bos Agrinas soal Impor 105.000 Unit Pikap dari India, Singgung Harga hingga Stok

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:18:00 WIB
Penjelasan Bos Agrinas soal Impor 105.000 Unit Pikap dari India, Singgung Harga hingga Stok
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. (Foto: Tangkapan Layar/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia pun mengklaim sudah mempertimbangkan pembelian kendaraan yang diproduksi dalam negeri dan sebagian pengadaan sudah dibeli dari pabrikan otomotif yang tersedia di Indonesia. Namun, ketersediaan kendaraan jenama arus utama menjadi isu. 

"Semua produk dalam negeri, kami sudah beli semua untuk truk produk roda enam habis sudah tidak ada lagi. Coba sekarang beli Kino pikap atau Mitsubishi Canter, itu udah tidak ada. Nunggu (ketersediaan) produknya paling satu tahun baru bisa," ucap Joao.

Joao juga memastikan keputusan membeli kendaraan impor dari India sudah diketahui pihak pemerintah pusat, tak terkecuali Danantara, yang memberikan anggaran pengadaan.

Sebagai informasi, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program tersebut.

Perusahaan itu tengah merealisasikan impor 105.000 kendaraan dari India yang terdiri atas:

- 35.000 unit pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd

- 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors

- 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors

Pengiriman dilakukan bertahap sepanjang 2026, dan sekitar 200 unit pikap Mahindra telah tiba di Indonesia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut