Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38:00 WIB
Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pencairan THR PNS 2026 menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto ke Tanah Air. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Proses Pencairan THR PNS

Pelaksanaan teknis THR akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pembayaran THR dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan sebelumnya seluruh satuan kerja dapat mulai melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR atau pembuatan tagihan pensiun oleh PT Taspen dan PT Asabri.

Satuan kerja kementerian/lembaga (K/L) dapat mulai mengajukan Surat Perintah Membayar untuk dapat diproses Surat Perintah Pencairan Dana oleh KPPN.

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji ke-13. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut