Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Tahun 2025, Warga Jakarta Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Denda!
Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51:00 WIB
Lusiana menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku sekali dalam periode tersebut. “Kami mengajak seluruh warga yang masih menunggak pajak kendaraan untuk memanfaatkan program ini. Jangan sampai menyesal karena kesempatan ini tidak datang dua kali,” katanya.
Baca Juga
Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Mulai 14 Juni, Berakhir Agustus 2025
Editor: Komaruddin Bagja