Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi WN Korsel Ditemukan Tewas di Tambun Bekasi, Badan Penuh Luka
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian Warga Negara, Fungsi, serta Hak dan Kewajiban yang Harus Diketahui

Sabtu, 26 November 2022 - 10:42:00 WIB
Pengertian Warga Negara, Fungsi, serta Hak dan Kewajiban yang Harus Diketahui
Pengertian Warga Negara (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Hak Warga Negara

Setelah mengetahui pengertian warga negara, pelajari juga hak warga negara adalah syarat objektif dalam semua organisasi negara demokrasi. Berikut contoh hak warga negara:

1. Memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

2. Berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

3. Wajib ikut dalam pembelaan warga negara

4. Berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah

Kewajiban Warga Negara

1. Dalam Pasal 27 ayat 1, segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya

2. Dalam Pasal 27 ayat 3, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

3. Dalam Pasal 31 ayat 2, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya 

Nah, semoga penjelasan pengertian warga negara, fungsi, hak dan kewajibannya dapat dipahami ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut